Kamis, 01 Desember 2011

Diplomatic Immunity Petaka Yurisdiksi Pakistan


Firman Arifandi

            Sebuah mimpi buruk sempat menghantui Pakistan, merusak nilai-nilai kedaulatan negeri paratha tersebut. Betapa tidak, intervensi asing dalam berbagai hal telah terlampau jauh menyelimutinya. Krisis keamanan, krisis judicial, electricity shortage, adalah isu lama yang diderita Pakistan. Kemudian krisis kedaulatan menjadi isu baru akhir-akhir ini di negara bentukan Mohammad Ali Jinnah tersebut.
            Kisah kelabu yang terjadi pada bulan Januari 2011 lalu itu, mengisahkan seorang kewarganegaraan Amerika yang disinyalir sebagai kontraktor CIA tertuduh melakukan penembakan terhadap warga Pakistan di jalan besar Lahore. Singkat kata, dalam proses investigasi pengadilan, sang penembak dibebaskan dengan kekuatan diplomatic immunity yang dimilikinya. Karena ditengah persidangan, diakui dia adalah seorang staff konsular Amerika yang ada di lahore. Serta pembunuhannya atas dasar pembelaan diri, dalihnya.